BERITA DIY - Simak penjelasan syarat mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah bulan ini.
Lengkap dengan cara cek nama penerima bansos sembako melalui link resmi milik Kemensos RI.
Demi membantu masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhan sehari-hari, kini pemerintah tengah menyalurkan bansos BPNT di bulan September 2022.
BPNT atau bansos sembako disalurkan pemerintah dengan nominal bantuan sebesar Rp 200 ribu kepada masyarakat berstatus KPM.
Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM dan BPNT 2022, Tidak Terdaftar Ini Cara Ajukan Diri DTKS Kemensos Online
Dilansir dari ANTARA, penyaluran bansos BPNT dari pemerintah kepada masyarakat KPM dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Diketahui pada PT Pos Indonesia di Kota Ambon telah menyalurkan bansos kepada 10.679 KPM dari total 12.147.
Untuk melakukan pencairan bansos BPNT di PT Pos Indonesia cukup mudah, di mana penerima KPM cukup membawa identitas KK dan KTP saja.
Apabila pengambilan BPNT diwakilkan, maka pastikan untuk membawa KK dan KTP penerima maupun pihak yang mewakili di kantor POS.