Tahap 1: Januari-Februari-Maret
Tahap 2: April-Mei-Juni
Tahap 3: Juli- Agustus-September
Tahap 4: Oktober-November-Desember
Untul tanggal penyaluran tahap 4 belum ada informasi resmi yang dikeluarkan dari Mentri Sosial, Tri Rismaharini.
Namun ditinjau dari waktu-waktu penyaluran tahap sebelumnya tanggal pencairan dilaksanakan di minggu awal atau kedua bulan terkait.
Bantuan PKH ini nominal yang cair totalnya capai Rp 3 juta untuk satu tahun kepada penerima manfaat.
Seperti penerima kategori ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun bisa cairkan Rp 3 juta per tahun. Adapun kategori lainnya untuk bisa dapat bantuan PKH ini ialah, lansia, pelajar, hingga penyandang disabilitas.
Lebih lengakapnya bisa cek informasi PKH di alamat pkh.kemensos.go.id.