1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.
2. Aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum.
4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro.
5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Selain memenuhi kelima syarat di atas, untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu maka masyarakat golongan pekerja juga harus terdaftar di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id..
Untuk melakukan cek status penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., simak langkahnya berikut ini:
1. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. dengan perangkat terkoneksi internet.
2. Isikan data diri pada formulir pengecekan yang tersedia.