Jika nama kamu masuk dalam daftar nama penerima itu, silakan mengunjungi situs BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk memasukkan nomor rekening bank Himbara.
Kemenaker mengatakan proses pencairan tahap pertama dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk 4,36 juta orang dapat diambil mulai Senin minggu lalu.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan data para pekerja penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) tahap kedua antara lain lewat pemadanan dengan data-data penerima manfaat bantuan sosial lainnya.
"Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari Antara.
Menurut Ida, apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU tahap kedua bisa disalurkan mulai pekan ini.
Menaker menjelaskan beberapa fase pematangan data pekerja penerima manfaat BSU antara lain pencocokan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada penerima manfaat yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.
Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus.
Menaker menyatakan bahwa sisa 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.