BERITA DIY - Mohon maaf selain lima UMKM yang akan disebutkan berikut ini tidak dapat BLT Rp 600 ribu. Cek penerima BPUM 2022 di mana?
Tanda BLT UMKM 2022 akan cair semakin tampak. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan akan ada 6 juta UMKM yang dapat BPUM.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan terkait penyaluran BLT UMKM. Kini tinggal menunggu persetujuan.
Pemerintah rencananya memberikan BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu per orang dengan skema hibah.
Dikutip dari pesisirselatankab.go.id, 6 September 2022, Pemkab Pesisir Selatan telah menerima surat dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait pendataan UMKM calon penerima BPUM 2022.
Ada 5 UMKM yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu pada tahun ini, rinciannya:
1. UMKM milik warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP.
2. UMKM tidak mendapat BPUM pada 2020 dan 2021.