BERITA DIY - Inilah penjelasan kapan Kartu Prakerja gelombang 46 akan dibuka atau pembukaan pendaftaran lengkap dengan syarat atau kriteria agar bisa melakukan daftar.
Akan hadirnya Kartu Prakerja gelombang 46 telah banyak dinantikan, meskpun pada gelombang 45 belum dilakukan proses pengumuman seperti yang telah direncanakan.
Kartu Prakerja gelombang 46 sendiri menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan mendapatkan berbagai pelatihan dan insentif dalam program tersebut.
Rencananya masyarakat yang dapat melakukan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 46 dapat mengetahui terlebih dahulu siapa saja yang masuk kriteria atau memenuhi syarat.
Seperti yang diketahui bahwa dalam Kartu Prakerja gelombang 46 ini juga sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya yaitu adanya syarat kriteria yang telah ditetapkan.
Berikut merupakan syarat atau kriteria bagi yang akan melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.