Daftar Banpres BPUM 2022 di Sini, Berikut Syarat dan Cara Agar Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

- 18 September 2022, 19:43 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022.
Ilustrasi - Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Daftar program Banpres BPUM 2022 di sini. Simak syarat dan cara agar dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Saat ini banyak UMKM yang menggadang-gadang untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022.

Seperti diketahui, program BPUM kembali dilanjutkan di 2022 untuk membantu meringankan beban para pelaku usaha kecil dari kesulitan pasca pandemi Covid-19 tahun lalu.

Sebanyak enam juta UMKM ditargetkan menerima manfaat dari Banpres BPUM di 2022 dengan total anggaran Rp7,68 triliun.

Baca Juga: Selamat, 5 Kriteria UMKM Berikut Dapat BLT Rp600 Ribu: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id  

Melihat mekanisme penyaluran pada tahun sebelumnya, pemerintah menyediakan dua situs untuk cek daftar penerima Banpres BPUM yaitu link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Sayangnya, kedua situs tersebut belum bisa kembali diakses. Jika kembali digunakan, kemungkinan kedua link tersebut baru bisa diakses saat BLT UMKM Rp600 ribu siap cair.

Untuk sementara, proses seleksi penerima BLT UMKM dilakukan oleh pemerintah daerah.

Untuk daftar program Banpres BPUM sendiri, pelaku usaha bisa mendaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Indosiar, Nonton Kualifikasi Piala Asia AFC U20 DI SINI

Pelaku usaha bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT kepada Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk akhirnya diseleksi apakah layak menjadi penerima BPUM atau tidak.

Sehingga untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM membutuhkan persetujuan dari Kemenkop UKM

Namun sebelumnya ketahui terlebih dahulu kriteria pelaku usaha yang berhak sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu, jika berkaca pada penyaluran tahun 2021 sebelumnya kriteria atau syarat sebagai penerima BPUM, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Pakai KTP Cek Penerima Bansos Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT September 2022 Cair Rp500 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

4. Pelaku usaha sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Bukan termasuk anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN

Demikian informasi mengenai mekanisme daftar program Banpres BPUM 2022 di sini. Simak syarat dan cara agar dapat BLT UMKM Rp600 ribu.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x