Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Siapkan NIK, Ini Syarat Dapat BPUM 2022

- 16 September 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id lengkap dengan cara cek dan syarat dapat BPUM 2022.
Ilustrasi - Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id lengkap dengan cara cek dan syarat dapat BPUM 2022. /PEXELS/zhang kaiyv

BERITA DIY - Cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, siapkan NIK, ini syarat penerima BPUM 2022.

Pemerintah telah berencana akan melanjutkan program BLT UMKM di tahun 2022 ini, kabar ini pun disambut baik oleh para pelaku usaha mikro.

Bahkan para pelaku UMKM telah mencari-cari syarat dan cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

Sayangnya, informasi seputar BLT UMKM di tahun 2022 ini masih terbatas karena KemenkopUKM tengah menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM 2022 di Mana? Begini Syarat Dapat Bansos BPUM Rp 600 Ribu

Jika anggaran sudah disetujui oleh Kemenkeu, BLT UMKM atau BPUM 2022 akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan kriteria penerima.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh para pelaku usaha mikro adalah sebesar Rp600 ribu, berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta.

Program BLT UMKM atau BPUM 2022 ini juga akan diberikan kepada sebanyak 6 juta pelaku usaha mikro.

"Ini waktunya pendek (2022 hampir selesai), kami targetkan sampai enam juta (penerimanya),” kata Teten dikutip dari Antara, Kamis, 8 September 2022.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x