2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Pekerja dengan gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Pekerja yang memenuhi syarat di atas berhak mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu yang hanya akan cair satu kali.
Dana BSU 2022 seebsar Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara milik penerima BLT Subsidi Gaji.
Selain bank Himbara, pada tahun ini Kemnaker juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU 2022 kepada penerimanya.
Cara cek penerima BSU 2022 tahap 1 dan tahap 2 bisa disimak di bawah ini,