1. Ibu hamil Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tiga bulan.
2. Balita Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tiga bulan.
3. Penyandang disabilitas Rp 2,4 juta/tahun atau 600 ribu per tiga bulan
4. Lansia Rp 2,4 juta/tahun atau 600 ribu per tiga bulan.
5. Siswa SD Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu per tiga bulan.
6. Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu per tiga bulan.
7. Anak SMA Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu per tiga bulan.
Perlu diketahui bahwa ketujuh kategori tersebut tidak akan mendapatkan bansos PKH jika tidak terdaftar dalam DTKS. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sendiri merupakan data induk masyarakat miskin atau rentan miskin yang dipakai pemerintah sebagai acuan penerima bansos.
Untuk masuk dalam DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang telah tersedia di PlayStore. Siapkan KTP untuk keperluan pengisian data pendaftaran.