- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia;
- Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.
- Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
- Lalu, login dengan username dan password yang ada;
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
- Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
Demikian informasi cara cek bansos PKH lewat HP login cekbansos.kemensos.go.id, pencairan tahap 3 bantuan kemensos berlanjut untuk ibu hamil hingga balita.***