Ambil BLT BBM Rp 300 Ribu pada September 2022 dengan Cara Ini, Apa Saja Berkas Untuk Ambil Dana Bantuan?

- 16 September 2022, 09:00 WIB
Simak berkas syarat dan cara ambil BLT BBM Rp 300 ribu pada September 2022.
Simak berkas syarat dan cara ambil BLT BBM Rp 300 ribu pada September 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Informasi cara ambil BLT BBM dan berkas yang menjadi syarat ambil dana bantuan Rp 300 ribu pada September 2022 yang dapat dilakukan oleh penerima.

Pada September 2022 ini, salah satu program bantuan sosial atau bansos yang cair dan digulirkan oleh pemerintah adalah program BLT BBM yang baru saja resmi diluncurkan.

Proses penyaluran dana bantuan BLT BBM pada September 2022 kali ini diketahui merupakan penggabungan dari jumlah yang akan diberikan pada September dan Oktober 2022.

Sehingga jumlah dana bantuan BLT BBM yang akan diberikan kepada penerima akan digabungkan dan masyarakat akan berhak untuk mendapatkan jumlah dana Rp 300 ribu pada September 2022 kali ini.

Baca Juga: Tanda-tanda Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu dan BPNT Rp 200 Ribu Cair September 2022, Cek Bansos di Sini

Seperti yang diketahui bahwa program BLT BBM ini sendiri merupakan program yang digulirkan berdasarkan pada anggaran yang sebelumnya diberlakukan untuk BBM dan mendapat pengalihan.

Untuk menggulirkan program dana bantuan BLT BBM pada tahun 2022 kali ini pemerintah telah menyiapkan jumlah anggaran hingga Rp 12,4 Trilliun yang bersumber dari dana subsidi tersebut.

Dari jumlah anggaran yang dialokasikan tersebut, rencananya dana bantuan BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta masyarakat atau KPM yang telah masuk sebagai penerima nantinya.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin untuk mendapatkan dan bisa ambil dana tersebut dapat terlebih dahulu melakukan cek apakah dirinya masuk sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: BLT BBM Rp300 Ribu Cair Untuk Orang Ini, Cek Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x