- Lalu Anda dapat melakukan cek notifikasi dengan menggulirkan ke bagian bawah apakah telah masuk sebagai penerima atau belum.
Selain dapat mengetahui tanda menjadi penerima melalui link Kemnaker, Anda juga dapat mengetahui atau mengakses tanda penerima dengan menggunakan link BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sesuai dengan salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan:
- Login bsu dengan buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scrool ke bawah hingga temukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Isi data yang diminta secara lengkap dan benar (NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, No HP, dan email)
- Selanjutnya "Lanjutkan"
- Maka kemudian akan muncul penjelasan notifikasi atau pesan apakah telah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan dapat dana BSU.