"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," kata Mensos Tri Rismaharini dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.
Nah, untuk menjadi penerima BLT BBM ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
4. Bukan ASN, PNS, maupun anggota Polri dan TNI.
Penerima BLT BBM Rp 600 ribu merupakan orang yang terdata di DTKS Kemensos menjadi penerima PKH dan BPNT.
Adapun cara cek penerima BLT BBM yang cair September 2022 sebagai berikut: