Pendaftaran DTKS bisa dilakukan sendiri secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Silahkan unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Aplikasi ini tidak berbayar atau gratis.
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka Cek Bansos dan "Buat Akun". Lakukan pengisian data sesuai yang dibutuhkan aplikasi, seperti NIK, wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: BPUM 2022 Apakah Masih Ada, Kapan Cair Lagi? Begini Cara Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu
Selain masuk dalam golongan masyarakat miskin dan terdata di DTKS, terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan bansos BLT BBM ini, yakni berstatus WNI yang dibuktikan dengan KTP. Bukan merupakan bagian dari ASN, TNI dan Polri.
Setelah selesai melakukan pengisian data, unggah foto KTP dan selfie bersama KTP. Kode OTP akan dikirim melalui alamat email yang didaftarkan untuk memverifikasi akun.
Setelah berhasil membuat akun dan terdaftar dalam DTKS, berikut merupakan cara mengecek bansos BLT BBM oniline di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
3. Kemudian masukan nama lengkap sesuai dengan KTP dan ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera di kotak layar.