Tarif Ojol Mulai September 2022 Naik Karena BBM? Daftar Harga Ojek Online Terbaru Dibagi Jadi 3 Zona Wilayah

- 12 September 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi - Daftar harga tarif ojek online atau ojol terbaru yang dibagi jadi 3 zona wilayah mulai September 2022.
Ilustrasi - Daftar harga tarif ojek online atau ojol terbaru yang dibagi jadi 3 zona wilayah mulai September 2022. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

BERITA DIY - Simak daftar harga tarif ojek online atau ojol terbaru yang dibagi menjadi 3 zona wilayah mulai bulan September 2022 dampak dari kenaikan harga BBM tersaji dalam artikel berikut ini.

Ojek online atau Ojol seperti Gojek dan Grab yang dikenal masyarakat sebagai transportasi umum dengan tarif yang terjangkau kini harus merasakan dampak dari kenaikan harga BBM.

Pengguna Gojek dan Grab hingga ojol lainnya bakal mengalami imbas kenaikan harga atau tarif ojol mulai bulan September 2022 tepatnya Sabtu, 10 September 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan kenaikan tarif ojol yang menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM saat ini dengan pembagian harga menjadi 3 zona wilayah.

Baca Juga: Harga Ojek Online per KM 2022 Setelah Tarif Ojol Resmi Naik, Berapa Biaya Naik Gojek dan Grab Hari Ini?

Kenaikan harga tarif ojol tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam konferensi pers di mana kenaikan tarif berlaku sejak 10 September 2022 lalu.

"Penyesuaian biaya jasa ini dilakukan sebagai penyesuaian komponen biaya jasa seperti (harga) BBM, UMR (Upah Minimum Regional), dan perhitungan komponen jasa lainnya," jelas Hendro Sugiatno dalam konferensi pers terbuka secara virtual.

Daftar harga tarif Ojol terbaru mulai September 2022 adalah sebagai berikut:

1. Tarif Ojol Zona I

(Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

- Biaya jasa batas bawah : Rp2.000 per km

- Biaya jasa batas atas : Rp2.500 per km

Baca Juga: Daftar Kenaikan Tarif Ojek Online 2022 Terbaru Gara-gara Harga BBM Naik, Ojol Paling Mahal Daerah Mana?

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000 sampai Rp10.000

2. Tarif Ojol Zona II

(Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

- Biaya jasa batas bawah : Rp2.550 per km

- Biaya jasa batas atas : Rp2.800 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200 sampai Rp11.200

3. Tarif Ojol Zona III

(Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

- Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per km

Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol Berlaku Mulai Hari Ini Sabtu 10 September 2022: Berapa Harga Seluruh Zona per Kilometer?

- Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200 sampai Rp11.000.

Itulah informasi terkait daftar harga tarif ojek online atau ojol terbaru yang dibagi jadi 3 zona wilayah mulai September 2022.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah