Namun selain terdaftar di situs resmi milik Kemensos RI, masyarakat KPM yang ingin menerima BPNT maupun BLT BBM harus memenuhi syarat berikut ini:
1. Memiliki KTP atau identitas sebagai WNI
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin pada data kelurahan setempat
3. Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
Demikian informasi terkait kapan BPNT Rp 200 ribu akan cair untuk masyarakat KPM, disertai cara cek penerima BPNT maupun BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah.***