Jangan Kaget Penerima BPNT Online Login cekbansos.kemensos.go.id Dapat BLT BBM Rp 500 Ribu

- 10 September 2022, 15:10 WIB
Penerima Manfaat BLT BBM dan BPNT akan mendapatkan bantuan Rp 500 Ribu di bulan September 2022 buuan cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima Manfaat BLT BBM dan BPNT akan mendapatkan bantuan Rp 500 Ribu di bulan September 2022 buuan cek di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Dikabarkan penerima BPNT online dapat BLT BBM Rp 500 Ribu. Login cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat informasinya.

Kenaikan harga BBM membuat masyarakat miskin tidak mampu membeli untuk kepentingan mobilitas harian. Hal tersebut, membuat pemerintah menguyurkan dana bantuan BLT BBM kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah hadir sejak awal pandemi berlangsung. Diketahui penerima BPNT dan BLT BBM akan menerima Rp 500 Ribu pada bulan ini. Untuk mengetahui lengkapnya, simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Segera Cara Daftar DTKS Jakarta Terakhir Hari Ini 10 September 2022 Bisa Jadi Penerima BLT BBM

Pemerintah akan mencairkan dana BLT BBM periode bulan September dan Oktober. Sementara BPNT sendiri akan cair pada bulan September juga. Kedua bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu.

Diketahui besaran dana yang akan diterima Penerima Manfaat (PM) BLT BBM adalah sebesar Rp 600 Ribu. Jumlah ini akan dicairkan secara per tahap, yaitu Rp 300 Ribu pada bulan September dan Rp 300 Ribu pada bulan Desember 2022.

Untuk BPNT sendiri, besaran dana yang akan dicarikan pada bulan September ini sebesar Rp 200 Ribu. Oleh karena itu, PM BLT BBM dan BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 500 Ribu jika digabungkan. Kedua bantuan ini bisa diambil di Pos Indonesia.

Baca Juga: Link Daftar Penerima BLT BBM 2022, Cek Pakai Nama dan Alamat KTP Dapat Bansos Rp 600 Ribu

Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar Penerima Manfaat atau tidak, Anda bisa mengunjungi link resmi Kemensos untuk mengecek data Anda, cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x