Baca Juga: Link Cek Penerima BLT UMKM 2022, Kapan BPUM Rp 600 Ribu Cair?
Para pelaku usaha mikro hanya dapat menanti dengan lebih sabar lagi terkait pencairan dan penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022.
Sejauh ini baru ada bocoran informasi seputar siapa dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu ini.
Syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah para pelaku usaha yang belum mendapatkan BT PKLWN atau Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan.
Sementara daftar penerima BLT UMKM jika mengacu pada tahun sebelumnya adalah sebagai berikut.
- WNI yang memiliki KTP dan memiliki usaha mikro
- Pelaku usaha yang memiliki SKU dan NIB
- Pelaku usaha yang tidak sedang menerima KUR
- Bukan anggota Polri dan TNI
- Bukan ASN baik PNS atau PPPK
Pada tahun sebelumnya pula, para pelaku usaha mikro juga bisa melakukan cek daftar penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id.
Cara cek penerima di link eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.
- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop