BERITA DIY – Klik Cek Bansos Kemenso (cekbansos.kemensos.go.id) untuk lihat penerima bantuan sosial (bansos) PBI JK 2022, simak juga apa saja kriteria penerimanya.
Masyarakat bisa mengetahui penerima bansos PBI JK 2022 melalui link Cek Bansos Kemensos tanpa menggunakan NIK KTP.
Karena data yang dibutuhkan untuk cek penerima bansos PBI JK 2022 di cekbansos.kemensos.go.id hanya provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, desa, dan nama.
Namun sebelumnya, ketahui terlebih dahulu apa itu bansos PBI JK dari Kemensos berikut ini:
Apa Itu PBI JK?
Bansos PBI JK merupakan bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dengan kriteria penerima:
- Fakir miskin dan warga kurang mampu ditetapkan Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri dan atau pimpinan lembaga terkait
- Terdaftar dalam program jaminan sosial yang iurannya dibayar pemerintah
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki NIK KTP dan terdaftar di Dukcapil
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bansos PBI JK tidak bisa cair apabila data NIK tidak terdaftar di Dukcapil.
“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin,” jelas Mensos Risma dilansir dari laman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, 28 September 2021 lalu.