BERITA DIY - Simak cara daftar BPJS Kesehatan PBI 2022 secara offline dengan mudah dan lengkap dengan syaratnya.
PBI merupakan salah satu jenis kepesertaan yang disediakan oleh BPJS. BPJS PBI sendiri ialah Penerima Bantuan Iuran.
Sehingga peserta BPJS jenis ini tidak perlu lagi membayar iuran setiap bulan karena sudah dibayarkan oleh pemerintah.
Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, PBI adalah fasilitas layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin atau termasuk dalam kategori orang tidak mampu.
BPJS Kesehatan PBI sekaligus menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang keberatan untuk membayar iuran BPJS secara mandiri setiap bulan.
Tidak hanya itu, masyarakat yang kini menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri bisa beralih ke BPJS Kesehatan PBI selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Berikut syarat daftar BPJS Kesehatan PBI 2022:
- WNI Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)