Link Cek Penerima BLT BBM, Ini Syarat Mutlak yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos Rp 600 Ribu

- 6 September 2022, 13:06 WIB
Link cek penerima BLT BBM dan informasi syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat bansos Rp 600 ribu.
Link cek penerima BLT BBM dan informasi syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat bansos Rp 600 ribu. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

BERITA DIY - Berikut link cek penerima BLT BBM dan informasi syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat bansos Rp 600 ribu.

Bansos BLT BBM sudah mulai dicairkan di beberapa daerah. Apakah di daerahmu sudah ada pencairan BLT BBM?

Perlu diketahui bansos BLT BBM merupakan program baru dari pemerintah usai mengalihkan anggaran subsidi BBM.

BLT BBM diberikan empat kali dengan nominal Rp 150 ribu, sehingga totalnya Rp 600 ribu. Tapi pencairannya per Rp 300 ribu alias hanya dua kali.

Baca Juga: Buka Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos BLT BBM 2022 oleh Kemensos, Simak Caranya di Sini

Pemerintah memberikan bansos BLT BBM kepada 20,65 juta orang. Setiap orang akan mendapat total dana bantuan Rp 600 ribu.

Anggaran program BLT BBM ini mencapai Rp 12,4 triliun. Mensos Tri Rismaharini mengungkap dana BLT BBM akan dikirimkan ke rumah penerima oleh petugas Kantor Pos Indonesia.

"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," kata Mensos Tri Rismaharini dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.

Adapun syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat bansos BLT BBM Rp 600 ribu yaitu terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 dari BLT BBM dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Kemnaker

Sebab, pemerintah hanya memberikan BLT BBM kepada para penerima PKH atau BPNT yang terdaftar di DTKS.

Nah, cara cek orang yang terdata di DTKS Kemensos dan dapat BLT BBM Rp 600 ribu sebagai berikut:

1. Buka link DTKS Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

Baca Juga: Syarat Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos September 2022

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.

4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru. 

6. Kemudian, klik "cari data".

Baca Juga: Siapa Penerima Bansos BLT BBM Rp 600 Ribu? Cek di Sini dengan Input Nama dan Alamat

Demikian link cek penerima BLT BBM dan informasi syarat muntlak yang harus dipenuhi agar dapat bansos Rp 600 ribu.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah