1. Masyarakat WNI
2. Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji
3. Bergaji paling besar Rp3,5 juta per bulan
4. Aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Penerima BSU BLT Subsidi Gaji
Jika syarat dan kriteria di atas telah terpenuhi, pekerja bisa kunjungi link kemnaker.go.id untuk cek apakah telah terdaftar sebagai penerima atau belum.
Berdasarkan regulasi BSU 2021, pekerja harus masuk dan login ke kemnaker.go.id bagi yang telah memiliki akun laman Kemnaker.
Bagi yang belum mempunyai akun, klik tombol "Daftar" dan lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data sesuai petunjuk.
Setelah akun telah selesai dibuat, tahap selanjutnya yakni lengkapi data diri calon penerima BSU dari profil, foto profil hingga status pernikahan.