Kata Menaker Perihal BSU 2022 Rp600 Ribu, Bagaimana Mekanisme Penyaluran Bantuan Subsidi Upah?

- 1 September 2022, 09:33 WIB
Menaker, Ida Fauziyah menjelaskan perihal BSU 2022 Rp600 ribu, bagaimana mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah?
Menaker, Ida Fauziyah menjelaskan perihal BSU 2022 Rp600 ribu, bagaimana mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah? /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Berikut informasi kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) perihal BSU 2022 Rp600 ribu, bagaimana mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah?

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menyampaikan update terbaru mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang diumumkan pada pekan ini.

BSU 2022 sendiri masuk ke dalam bantalan sosial yang dikeluarkan Pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terutama pekerja di tengah melonjaknya harga pasar global.

Menaker mengatakan pihaknya sedang menyiapkan mekanisme dan tahapan agar penyaluran BSU dapat dipercepat.

Baca Juga: Hore! BLT BBM Rp600 Ribu Cair September dan Diantar ke Rumah oleh Kantor Pos! Bagaimana Mekanismenya?

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 31 Agustus 2022.

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU yaitu:

1. Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU

2. Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x