BLT UMKM Siap Cair Tahun 2022, Hanya Golongan Ini yang Bisa Dapat BPUM Rp600 Ribu

- 27 Agustus 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi - Para pelaku UMKM siap dapat BLT UMKM 2022, hanya golongan ini yang bisa dapat BPUM Rp600 ribu.
Ilustrasi - Para pelaku UMKM siap dapat BLT UMKM 2022, hanya golongan ini yang bisa dapat BPUM Rp600 ribu. /PEXELS/Quang Nguyen Vinh

BERITA DIY - BLT UMKM siap cair lagi di tahun 2022, hanya golongan ini yang bisa dapat BPUM Rp600 ribu, berikut syarat dapat bagi para pelaku UMKM.

Pemerintah akan kembali melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai untuk pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT UMKM) di tahun 2022.

Para pemilik UMKM tentunya sudah tidak sabar menantikan pencairan dan penyaluran BLT UMKM atau BPUM ini.

Sebelum itu,para pelaku UMKM tentunya harus mengetahui golongan apa saja yang bisa dapat BPUM Rp600 ribu.

Baca Juga: Selamat! Lakukan Langkah Ini Bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 42, Cek Jadwal Pendaftaran Gelombang 43

Sebagai informasi, saat ini KemenkopUKM tengah menantikan persetujuan anggaran dan merencanakan mekanisme penyaluran bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini.

Besaran bantuan yang akan diterima oleh para pelaku UMKM di tahun 2022 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020 besaran bantuan yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta sedangkan pada tahun 2021 besaran bantuan yang diterima adalah sebesar Rp1,2 juta.

Tahun ini, besaran bantuan yang akan diterima pelaku UMKM adalah sebesar Rp600 ribu per penerima.

Baca Juga: Login BSU 2022 di Link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Ini 3 Tanda BLT Subsidi Gaji Akan Cair ke Rekening

KemenkopUKM telah membocorkan bahwa BLT UMKM atau BPUM 2022 ini hanya diberikan kepada golongan pelaku UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BT PKLWN.

Selain itu, jika tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, syarat dan golongan penerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut.

- Warga negara Indonesia yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, kecil dan menengah
- Pelaku UMKM Memiliki NIB dan SKU
- Pelaku UMKM Tidak sedang menerima KUR
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN dan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 - Agustus 2022 Segera Berakhir, Cek Nama Penerima Bantuan Kemensos Pakai KTP di Link Ini

Belum diketahui pula di mana para pelaku UMKM nantinya dapat emlakukan pendaftaran sebagai penerima BLT UMKM.

Begitu juga dengan cara cek daftar penerima yang tahun lalu menggunakan link eform.bri.co.id.

Pemerintah belum mengumumkan bank yang bekerja sama dalam penyaluran BLT UMKM Rp600 ribu.

Demikian informasi BLT UMKM Rp600 ribu siap cair tahun 2022 lengkap dengan daftar golongan yang bisa dapat.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah