5. Lengkapi data diri pelaku usaha, bidang usaha, produk atau jasa usaha, dan setujui persyaratan
6. Berikan tanda centang pada Pernyataan Mandiri
7. Cek semua data, jika sudah sesuai, klik proses perizinan berusaha
8. NIB akan terbit setelah selang beberapa waktu.
Itulah informasi BPUM 2022 akan cair lagi, pelaku usaha mikro segera daftar NIB online di link oss.go.id agar bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu tahun ini.***