Selain itu syarat untuk menerima bansos PKH ialah masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat.
Berikut merupakan kategori atau golongan penerima bansos PKH 2022 cair masuk tahap 3 penyaluran bantuan:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
7. Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)