Dilansir dari ANTARA, tahun ini telah disiapkan anggaran dana untuk PC-PEN sekitar Rp455,63 triliun, termasuk anggaran untuk memberikan bantuan bagi UMKM.
BPUM 2022 direncanakan akan cair untuk 12,8 juta pelaku usaha, dan masing-masing akan mendapat bantuan Rp600 ribu.
Kemenkop dan UKM telah mengusukan anggaran untuk BLT UMKM ini kepada Kemenkeu, totalnya sekita Rp7,68 triliun, namun statusnya masih dalam proses.
Informasi BPUM 2022 tersebut telah disampaikan oleh Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro dan UKM pada Jumat, 3 Juni 2022.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total aggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Eddy Satriya dikutip dati ANTARA pada 3 Juni 2022.
Kemenkop dan UKM serta instansi pemerintah terkait juga belum memberikan informasi terkait ciri, syarat, atau cara daftar BPUM 2022.
Namun Anda dapat melihat syarat atau ciri pelaku usaha yang menjadi penerima BPUM di tahun lalu sebagai patokan. Berikut ciri penerima BPUM:
1. Berstatus WNI dan telah memiliki NIK KTP