Adapun syarat penerima bansos sembako BPNT yakni:
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia).
- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk daftar bansos sembako BPNT 2022 secara online bisa dengan cara berikut:
1. Silahkan download aplikasi cek bansos di Play Store
2. Registrasi dengan NIK, KTP, dan KK
3. Jika berhasil registrasi, akses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos