Sampai Kapan Bansos PKH Tahap 3 Disalurkan? Berikut Nominal Bantuan dan Syarat Mencairkan PKH 2022

- 9 Agustus 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan sampai kapan bansos PKH tahap 3 disalurkan pemerintah, disertai informasi nominal bantuan dan syarat mencairkan PKH 2022.
Ilustrasi - Berikut penjelasan sampai kapan bansos PKH tahap 3 disalurkan pemerintah, disertai informasi nominal bantuan dan syarat mencairkan PKH 2022. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Simak penjelasan terkait sampai kapan bansos PKH tahap 3 disalurkan oleh pemerintah, disertai dengan informasi terkait besaran nominal bantuan dan syarat untuk mencairkan PKH 2022.

Penyaluran bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat Indonesia masih berada di tahap 3.

Diketahui tahap 3 penyaluran bansos PKH 2022 dari pemerintah masih akan diberlakukan hingga akhir bulan September besok.

Sehingga bagi masyarakat Indonesia yang telah terdaftar sebagai KPM masih bisa melakukan pencairan bansos tersebut.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini, 9 Agustus 2022 di Rekening Mandiri, BNI dan BRI Senilai Uang Rp 750 Ribu

Bansos yang ditujukan untuk membantu masyarakat pasca pandemi saat ini, telah memberikan dampak positif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Diketahui kebutuhan pokok masyarakat yang terpenuhi tidak hanya dari segi pangan saja, melainkan juga dari segi kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.

Oleh karena itu nominal bantuan yang diberikan melalui PKH 2022 memiliki jumlah yang berbeda berdasarkan kriteria kebutuhan yang dibutuhkan.

Nominal bantuan PKH terbagi menjadi tujuh kriteria yang berbeda, di mana masyarakat KPM juga harus memenuhi salah satu kriteria tersebut untuk menerima PKH.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah PKH Rp 1,1 Juta Cair Agustus 2022 Buat Siswa SD, SMP, SMA, Ini Kriteria Pelajar yang Dapat

Untuk lebih jelasnya, simak besaran nominal bantuan dan pembagian kriteria penerima PKH 2022 berikut ini:
1. Kriteria Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta

2. Kriteria Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 3 juta

3. Kriteria Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 900.000

4. Kriteria Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 1,5 juta

5. Kriteria Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2 juta

6. Kriteria Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

7. Kriteria Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

Baca Juga: Bansos PKH Hingga Rp 750 Ribu Bisa Diambil Kapan? Lihat Nama Penerima Bantuan di Link Kemensos Ini

Berdasarkan tujuh kriteria di atas, maksimal hanya empat anggota dalam satu KPM saja yang bisa mendapatkan bantuan PKH.

Sebelum melakukan pencairan bansos PKH tahap 3, pastikan masyarakat KPM telah melakukan pengecekan dengan cara mudah di bawah ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui HP di Playstore.

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.

Setelah terbukti terdaftar sebagai penerima bansos PKH, barulah penerima PKH bisa melakukan pencairan bantuan dari pemerintah.

Demikian informasi terkait sampai kapan bansos PKH tahap 3 disalurkan oleh pemerintah, disertai dengan informasi terkait besaran nominal bantuan dan syarat untuk mencairkan PKH 2022.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah