Bansos pemerintah yang cair selama pandemi Covid-19 di antaranya PKH, BPNT, BLT UMKM, dan BSU subsidi gaji.
4. Pastikan belum ada 2 orang di 1 KK yang jadi peserta
Pemerintah memberikan pembatasan hanya 2 orang dalam 1 KK yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.
Oleh karenanya, pastikan bahwa belum ada yang menjadi peserta Prakerja dalam satu KK Anda atau tidak lebih dari 1 orang.
Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 40 Dirilis di prakerja.go.id, Daftar Sebelum Terlambat
5. Pastikan belum pernah menjadi peserta
Selain itu, orang yang sudah pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya tidak akan bisa lolos di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40.
Sekalipun belum pernah mengikuti pelatihan atau menerima insentif namun jika pernah dinyatakan sebagai peserta kemudian dicabut status kepesertaanya maka dipastikan tidak akan lolos pada seleksi gelombang selanjutnya.
6. Mengerjakan tes dengan teliti dan benar
Salah satu indikator penyaringan peserta ialah melalui Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Dimana tes ini akan diujikan sebelum peserta melakukan finalisasi dengan klik "Gabung Gelombang".