Dengan harapan dapat mendorong bangkitnya usaha masyarakat Riau yang terdampak pandemi COVID-19
"Berdasarkan Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui https://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau," katanya.
Untuk BPUM yang dijalankan Kemenkop UKM saat ini masih dalam tahap persiapan, maka harap bersabar bagi warga di luar provinsi Riau.
Demikian link BLT UMKM BNI di banpresbpum.id dan BRI eform.bri.co.id tak bisa dibuka, yuk cek daftar nama penerima Banpres BPUM 2022 resmi ke link berikut.***