Tetapi jadwal pasti BSU 2022 cair belum bisa diinformasikan karena Kemnaker masih merampungkan regulasi penyaluran BLT Subsidi Gaji tahun ini.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dikutip dari Antara.
BSU 2022 dipastikan segera cair setelah Kemnaker merampungkan regulasi terkait aturan penyaluran BLT Subsidi Gaji.
Sebagai informasi tambahan, kriteria pekerja yang bisa menerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja atau karyawan penerima upa
3. Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Bukan ASN
5. Bukan Anggota TNI