Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Lewat Login Dashboard Prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Berikut Ini

- 7 Agustus 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 lewat prakerja.go.id, disertai penjelasan insentif, syarat, dan langkah daftar Kartu Prakerja.
Ilustrasi - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 lewat prakerja.go.id, disertai penjelasan insentif, syarat, dan langkah daftar Kartu Prakerja. //[email protected]

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Kapan Dibuka? Login Dashboard Dapat Uang Rp2,4 Juta dan Cek Pendaftaran

1. WNI dengan usia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

3. Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

4. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos selama pandemi.

5. Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39, Hati-hati Ini Penyebab Insentif Rp2,4 Juta Gagal Cair ke Rekening

6. Dalam 1 KK pendaftar Kartu Prakerja belum memenuhi batas maksimal 2 NIK.

Apabila persayaratan di atas telah terpenuhi, maka para calon pendaftar cukup mengikuti langkah-langkah mendaftar di prakerja.go.id di bawah ini:

1. Siapkan KTP sebagai data diri pendaftaran dan perangkat terhubung internet.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x