Yang terpenting, calon pendaftar harus memenuhi syarat untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, di antaranya:
1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: 10 Golongan yang Dipastikan Tak Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39 di prakerja.go.id
4. Bukan penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
6. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.