6. kemudian, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
7. Masukkan huruf kode sesuai yang tertera di layar.
8. Klik "Cari Data".
9. Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022 atau tidak.
Setelah Anda mengetahui nama PM terdaftar di penerima bansos sembako BPNT, silahkan pergi ke kantor pos atau kantor kelurahan (sesuai undangan) sesuai jadwal, dengan membawa:
- KTP dan fotokopiannya
- KK dan fotokopiannya
- Surat undangan dan fotokopiannya
Tunjukkan surat undangan dan berkas yang dibawa ke petugas kantor kelurahan atau kantor pos.
Kemudian, setelah Anda dapat uang bansos sembako Rp 200 ribu, Anda dimintai tanda tangan surat terima dan foto sebagai bukti.
Namun, bagi Anda yang merasa sesuai syarat penerima namun tidak terdaftar di link resmi cek bansos Kemensos, Anda bisa mendaftarkan diri BPNT atau PKH melalui cara offline dan online.
Adapun syarat penerima bansos sembako BPNT maupun PKH adalah warga miskin yang dikonfirmasi oleh ketua RT.