"Kalau untuk urusan modal Rp 1-3 juta bisa ngambil UMi atau Mekkar. Tapi kalau sudah menginjak Rp 20-25 juta bisa KUR, sehingga kita bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga," ungkapnya.
Bansos PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan yang merupakan bantuan sosial dari pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga tidak mampu.
Ada sejumlah daftar penerima PKH yang bisa mendapat uang kesejahteraan, antara lain:
1. Ibu Hamil menerima uang bansos sebesar Rp 3.000.000 per tahun
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima uang bansos sebesar Rp 3.000.000 per tahun
3. Anak SD/Sederajat menerima uang bansos untuk pendidikan sebesar Rp 900.000 per tahun
4. Anak SMP/Sederajat menerima uang bansos pendidikan sebesar Rp 1.500.000 per tahun
5. Anak SMA/Sederajat menerima uang bansos pendidikan sebesar Rp 2.000.000 per tahun
6. Penyandang Disabilitas berat menerima uang bansos sebesar Rp 2.400.000 per tahun