Ada 6 Tips Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Pendaftaran Bisa Dilakukan Sampai Tanggal Berapa?

- 2 Agustus 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Kapan jadwal penutupan dan tips pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39.
Ilustrasi - Kapan jadwal penutupan dan tips pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Ini tips saat daftar Kartu Prakerja gelombang 39 yang dapat dilakukan sampai penutupan pendaftaran yang akan dilakukan pada tanggal berikut ini.

Sama seperti yang diberlakukan di sejumlah gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 39 dapat dilakukan daftar hingga nantinya tanggal penutupan gelombang.

Mengenai tanggal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 sendiri hingga sampai kini memang belum diumumkan kapan akan dilaksanakan oleh pihak penyelenggara.

Pasalnya tanggal mengenai penutupan Kartu Prakerja gelombang 39 ini akan diketahui setelah munculnya unggahan yang dilakukan di Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Bisa Dapat Rp5,5 Juta Meski Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 39, Daftar Di Sini

Dengan masih dibukanya proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39, maka masih terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan proses daftar gelombang itu.

Bagi yang sebelumnya telah melakukan langkah daftar di sejumlah gelombang sebelumnya namun belum lolos, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai tips pada saat pendaftaran.

Salah satu tips yang dapat diketahui sebelum melakukan pendaftaran adalah dengan mengetahui syarat atau kriteria siapa saja masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran.

Berikut merupakan syarat atau kriteria untuk melakukan pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 39:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x