Sedangkan mengenai jumlah dana BSU yang nantinya berhak untuk didapatkan oleh masing-masing pekerja yaitu Rp 1 juta yang nantinya akan didapatkan jika telah masuk sebagai penerima.
Demikianlah informasi yang daat diberikan mengenai penjelasan apakah BSU akan cair pada Agustsu 2022 lengkap dengan penjelasan Kemnaker terkait jadwal penyaluran.***