- WNI, usia 18 tahun ke atas
- Bukan penerima bansos lain dari pemerintah, seperti BSU, BPUM, dan lainya
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan pejabat negara, DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa atau perangkatnya, Direksi/Komisaris, Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
Program Kartu Prakerja merupakan fasilitas pemerintah untuk sejumlah masyarakat terlebih bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, terkena pemutusan kerja, dan pekerja yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Kartu Prakerja ini dibuat guna meningkatkan daya saing di dunia kerja dengan diberikannya pelatihan kerja.
Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan saldo pelatihan Rp1 juta serta insentif tunai yang bisa dicairkan sebesar Rp2,55 juta.
Demikian informasi mengenai pembukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 serta kriteria orang yang bisa lolos di prakerja.go.id.***