Apa Saja Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37? Simak Penjelasan dan Cara Mendaftar di Prakerja.go.id

- 16 Juli 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 37 yang akan datang, disertai cara mudah melakukan pendaftaran melalui prakerja.go.id.
Ilustrasi - Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 37 yang akan datang, disertai cara mudah melakukan pendaftaran melalui prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.

Baca Juga: Masih Dibuka! Simak Cara Buat Akun dan Gabung Gelombang 36 Kartu Prakerja Insentif Rp3,55 Juta dari Kemnaker

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca Juga: Masih Dibuka! Simak Cara Buat Akun dan Gabung Gelombang 36 Kartu Prakerja Insentif Rp3,55 Juta dari Kemnaker

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah