Apa Saja Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37? Simak Penjelasan dan Cara Mendaftar di Prakerja.go.id

- 16 Juli 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 37 yang akan datang, disertai cara mudah melakukan pendaftaran melalui prakerja.go.id.
Ilustrasi - Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 37 yang akan datang, disertai cara mudah melakukan pendaftaran melalui prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36 di Link prakerja.go.id

1. WNI yang telah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar agar Lolos Dapat Rp2,5 Juta!

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Dengan memenuhi persyaratan di atas, maka calon pendaftar sudah bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui login dashboard prakerja.go.id.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37, simak langkahnya di bawah ini:

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah