5. Cek kotak masuk email
6. Klik link pada email masuk dari Kartu Prakerja untuk lakukan verifikasi pembuatan akun
7. Setelah berhasil login akun menggunakan email dan password
8. Isi data diri sesuai KTP dan KK
9. Unggah swafoto KTP dengan benar
10. Ikuti tes online
11. Klik "Gabung" jika Kartu Prakerja Gelombang 37 sudah dibuka
Tunggu pengumuman melalui SMS dan kotak masuk email dari Kartu Prakerja yang akan menyatakan UMKM ditetapkan sebagai penerima Gelombang 37.
Apabila dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 37, maka UMKM akan mendapatkan SMS sebagai berikut: