Kriteria Pekerja Jadi Penerima BSU Tahun 2022 Rp 1 Juta, Klik Link Kemnaker Ini Untuk Ketahui Status Penerima

- 13 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BSU 2022 di link Kemnaker dan kriteria pekerja jadi penerima.
Ilustrasi - Cek penerima BSU 2022 di link Kemnaker dan kriteria pekerja jadi penerima. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak kriteria pekerja jadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini beserta dengan cara cek status penerima melalui link resmi Kemnaker.

Sesuai dengan pengumuman yang dilakukan oleh Kemnaker, bahwa dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji diketahui akan kembali bergulir kepada sejumlah pekerja pada tahun 2022 kali ini.

Untuk tahun 2022 kali ini, rencananya dana bantuan BSU akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja sesuai dengan kriteria atau syarat yang sebelumnya telah ditetapkan.

Mengenai kriteria penerima dari BSU tahun 2022 ini sendiri sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kemnaker, agar nantinya BLT Subsidi Gaji dapat diberikan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Subsidi Upah Rp1 Juta per Orang Segera Disalurkan Kemnaker, Cek Syarat Penerima BSU 2022

Lebih lanjut, berikut merupakan sejumlah kriteria pekerja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 yang akan digulirkan oleh Kemnaker mendatang:

- Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa

- Bukan merupakan pekerja pada bidang Pendidikan dan Kesehatan

Baca Juga: BSU 2022 Jadi Cair atau Tidak? Begini Penjelasan Kemanker soal Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Kemudian untuk lebih memastikan apakah dirinya termasuk ke dalam pekerja yang masuk sebagai penerima dalam program BSU tahun 2022 ini, maka dapat melakukan proses cek penerima.

Proses cek status penerima dana BSU tahun 2022 kali ini juga dapat dilakukan secara online dengan mengakses link resmi yang telah diberikan oleh pihak Kemnaker berikut ini:

- Masuk ke dalam laman resmi menggunakan link kemnaker.go.id

- Berikutnya lakukan buat akun terlebih dahulu jika belum punya akun

- Lalu dapat melakukan proses login dengan menggunakan akun yang dimiliki

- Selanjutnya adalah dengan melakukan isi profil

- Lalu Anda dapat memilih pada menu 'Cek Status'

- Maka akan muncul status apakah telah masuk sebagai penerima.

Baca Juga: Dana BSU Tahun 2022 Untuk Pekerja di Bidang Ini, Masuk atau Tidak Jadi Penerima Dapat Diketahui di Sini

Sedangkan untuk tahun 2022 kali ini, diketahui bahwa nominal bantuan yang akan diberikan kepada penerima bantuan ini sama seperti tahun lalu yaitu senilai Rp 1 juta per pekerja.

Nantinya dana bantuan BSU tahun 2022 tersebut baru akan digulirkan atau disalurkan kepada sejumlah pekerja setelah Kemnaker telah menyelesaikan proses perumusan instrumen penyaluran.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai kriteria pekerja yang akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 lengkap dengan cara cek status penerima melalui link Kemnaker.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x