Bagi para calon pendaftar yang tertarik untuk mendaftar di gelombang 35 Kartu Prakerja, simak syarat pendaftarannya berikut ini:
1. WNI tlelah berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.
Baca Juga: Tanpa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 34, Lulusan SMA Bisa Dapat Rp3 Juta Per Bulan dengan Cara Ini
5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Kemudian untuk mengikuti mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 35 bisa dilakukan melalui prakerja.go.id.
Simak cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 35 lewat login dashboard prakerja.go.id berikut ini: