3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Karyawan atau pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja
5. Belum menerima bantuan lainnya selama Covid-19 termasuk BSU 2022
6. Tak termasuk Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa hingga Pegawai BUMN/BUMD
7. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Bagi pekerja yang memenuhi syarat di atas maka segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 yang saat ini sedang dibuka.
Cukup dengan akses link daftar Kartu Prakerja prakerja.go.id (klik DI SINI), buat akun, isi data diri, selesaikan tes seleksi online hingga klik gabung Gelombang 35, pekerja akan mendapat kesempatan mengantongi uang jutaan rupiah.
Bagi pekerja atau karyawan yang nantinya mendapat Kartu Prakerja Gelombang 35 maka akan menerima SMS resmi dari Prakerja sebagai berikut: