Untuk lolos program Kartu Pekerja Gelombang 34, peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan. Berikut syarat Kartu Pekerja Gelombang 34:
- Memiliki usia minimal 18 tahun
- Merupakan calon/pekerja sekarang mencari pekerjaan atau terdampak PHK
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Setiap satu KK, hanya ada 2 NIK penerima insentif dari Program Kartu Prakerja
- Tidak pernah menerima bantuan selama pandemik COVID-19
- Tidak termasuk pejabat negara, baik itu anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Pegawai Desa, dan Pekerja BUMN/BUMD.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK yang berlaku