Berikut syarat penerima BSU BLT gaji Rp 1 juta:
Hingga hari ini, Kemnaker belum merilis syarat penerima BSU 2022. Namun, diprediksi syarat penerima tak akan jauh dari BLT gaji 2021 yang antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Rekening bank yang masih aktif.