BERITA DIY - Inilah bidang pekerja yang dipastikan akan mendapatkan sejumlah dana bantuan BSU beserta cara untuk cek masuk sebagai penerima melalui link dari Kemnaker.
Dari 8,8 juta pekerja yang telah masuk ke dalam target penerima bantuan BSU, terdapat kriteria bidang pekerja apa saja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji tersebut.
Adanya sejumlah bidang pekerja yang masuk sebagai penerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut dapat diketahui berdasarkan pada syarat atau kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam kriteria atau syarat menjadi penerima dana bantuan BSU yang telah ditetapkan pada penyaluran beberapa tahun sebelumnya diketahui bahwa terdapat bidang pekerjaan yang bisa mendapatkan bantuan itu.
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Kapan Cair? Golongan Pekerja Ini Diprioritaskan Dapat Rp1 Juta dari Kemnaker
Berikut merupakan bidang pekerjaan yang nantinya pekerja di dalamnya akan berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BSU yang rencananya akan kembali digulirkan tahun 2022:
-Pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi
-Pekerja pada bidang transportasi
-Pekerja yang bekerja di bidang aneka industri
-Pekerja dalam bidang properti dan real estate