BSU 2022 Bisa untuk Karyawan Gaji di Atas Rp3,5 Juta? Kemnaker Buka Suara Kapan BLT Subsidi Upah Cair

- 9 Juni 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi - Apakah BSU 2022 bisa untuk karyawan gaji di atas Rp3,5 juta beserta Kemnaker buka suara jadwal kapan Subsidi Upah cair.
Ilustrasi - Apakah BSU 2022 bisa untuk karyawan gaji di atas Rp3,5 juta beserta Kemnaker buka suara jadwal kapan Subsidi Upah cair. /Instagram.com/@Kemnaker

BERITA DIY - Simak BSU 2022 apakah bisa untuk karyawan gaji di atas Rp3,5 juta beserta Kemnaker buka suara kapan bantuan Subsidi Upah cair kepada pekerja.

Para karyawan semakin tak sabar menunggu jadwal kapan BSU 2022 cair. Pasalnya Pemerintah telah mengumumkan kelanjutan bansos sejak bulan April lalu.

Terkait dengan itu, Kemnaker pun buka suara mengenai pencairan BSU 2022. Namun ada syarat tertentu bagi karyawan calon penerima BLT Subsidi Upah senilai Rp1 juta.

Sebagai informasi, BSU tahun 2021 telah cair kepada pekerja dengan besaran bantuan Rp1 juta per penerima melalui transfer rekening Bank Himbara.

Baca Juga: 7 Ciri Karyawan Tak Penuhi Syarat BSU 2022 Bisa Dapat Rp3 Jutaan Tanpa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker juga memastikan dana Rp1 juta pada program BSU 2022 teruntuk 8,8 juta karyawan di seluruh Indonesia.

Selain itu, kemnaker mengatakan penyaluran BSU 2022 masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Himbara.

Sejauh ini Kemnaker menentukan beberapa golongan karyawan yang memenuhi syarat BSU 2022, di antaranya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai karyawan penerima gaji atau upah

Baca Juga: Selamat! BSU Rp 500 Ribu 2 Kali Cair Sekaligus jika Muncul Tanda Ini, Cek Online di Link BPJS Ketenagakerjaan

- Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

- Bukan golongan ASN

- Bukan Anggota Kepolisian

- Bukan Anggota TNI

Lalu bagaimana jika karyawan memenuhi syarat lainnya namun memiliki gaji di atas Rp3,5 juta sebulan? Apakah masih bisa dapat BSU?

Mengacu pada BSU tahun lalu, karyawan masih bisa dapat uang Rp1 juta meskipun begaji di atas Rp3,5 juta.

Baca Juga: BLT BSU 2022 Rp 1 Juta Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan Review Data Penerima, Cek Syarat Bantuan Subsidi Upah

Namun dengan syarat bekerja di wilayah yang memiliki UKM/UMR tinggi, misalnya Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Mengutip bsu.kemnaker.go.id, besaran UMR di Kabupaten Karawang mencapai Rp4.798.312 per bulan (dibulatkan menjadi Rp4.800.000).

Jadi pekerja dengan gaji maksimal Rp4,8 juta sebulan di Kabupaten Karawang tetap mendapatkan BSU.

Meski begitu, Kemnaker saat ingin belum mengumumkan kembali apakah mekanisme tersebut berlaku untuk BSU 2022.

Baca Juga: Mohon Maaf, 7 Golongan Berikut Tidak Akan Dapat BSU Subsidi Upah 2022 Rp 1 Juta

Kemnaker juga belum memastikan jadwal kapan BSU 2022 cair sebab masih dalam persiapan finalisasi petunjuk teknis dan intsrumen.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari ANTARA NEWS.

Nantinya pekerja tetap bisa cek penerima BSU 2022 secara online dengan mengunjungi dua link berikut:

- Tautan/link cek penerima BSU 2022 melalui situs Kemnaker (klik DI SINI)

Baca Juga: Tanda Pencairan BSU Subsidi Upah 2022 Tersebar, Kemnaker Buka Suara! Cek Status via SMS BPJS Ketenagakerjaan

- Tautan/link cek penerima BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan (klik DI SINI)

Demikian apakah BSU 2022 berlaku untuk karyawan gaji di atas Rp3,5 juta beserta Kemnaker buka suara terkait penyaluran BLT Subsidi Upah yang masih dalam tahap persiapan.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah